Imamat 27

Klik untuk mengganti ayat
Pendanaan Tempat Suci

1 Berfirmanlah YAHWEH kepada Musa,

2 "Berbicaralah kepada bani Israel dan haruslah engkau mengatakan kepada mereka: Ketika seseorang menyatakan suatu nazar yang sukar, haruslah jiwa-jiwa itu menjadi milik YAHWEH berdasarkan taksiranmu.

3 Haruslah taksiranmu berlaku atas laki-laki yang berumur dua puluh tahun sampai enam puluh tahun; dan taksiranmu haruslah lima puluh shikal perak, menurut shikal kekudusan.

4 Tetapi jika ia itu perempuan, maka taksiranmu haruslah tiga puluh shikal.

5 Jika orang itu berumur lima tahun sampai yang berumur dua puluh tahun, maka taksiranmu atas laki-laki haruslah dua puluh shikal, dan terhadap perempuan sepuluh shikal.

6 Dan jika dari yang berumur satu bulan sampai yang berumur lima tahun, maka taksiranmu atas laki-laki harus lima shikal perak, dan taksiranmu atas perempuan tiga shikal perak.

7 Dan jika itu dari yang berumur enam puluh tahun dan di atasnya, jika ia laki-laki, maka taksiranmu harus lima belas shikal, dan atas perempuan sepuluh shikal.

8 Tetapi jika ia lebih miskin daripada taksiranmu, maka ia harus menempatkan dirinya di hadapan imam, dan imam harus menaksirnya berdasarkan ucapan ketika ia menazarkan sesuai kemampuannya; haruslah imam menaksirnya.

9 Dan jika persembahan yang mereka persembahkan kepada YAHWEH adalah hewan, maka segala hal yang ia berikan kepada YAHWEH dari padanya adalah kekudusan.

10 Ia tidak boleh menggantinya dan tidak boleh menukar yang baik dengan yang buruk, atau yang buruk dengan yang baik. Tetapi jika ia benar-benar harus menukar hewan dengan hewan, maka haruslah terjadi, bahwa penukarnya harus kudus.

11 Jika ada beberapa hewan yang najis, yang dari padanya tidak boleh mereka persembahkan sebagai kurban kepada YAHWEH, maka haruslah ia menempatkan hewan itu ke hadapan imam.

12 Dan imam harus menaksirnya, antara yang baik dan yang buruk, seturut taksiranmu; demikianlah seharusnya imam itu melakukannya.

13 Namun jika ia benar-benar mau menebusnya, maka ia harus menambahkan seperlimanya di atas taksiranmu.

14 Ketika seseorang menguduskan rumahnya menjadi suatu kekudusan bagi YAHWEH, maka imam harus menaksirnya, antara yang baik dan yang buruk; seperti taksiran imam itu, demikianlah seharusnya berlaku.

15 Jika yang menguduskan itu hendak menebus rumahnya, maka ia harus menambahkan seperlima dari uang taksiranmu atasnya, lalu itu menjadi miliknya.

16 Jika seseorang menguduskan bagi YAHWEH ladang dari harta miliknya, maka haruslah taksiranmu berdasarkan benihnya, satu homer benih jelai sama dengan lima puluh shikal perak.

17 Jika karena tahun Yobel ia hendak menguduskan ladangnya, maka haruslah itu berlaku seturut taksiranmu.

18 Dan jika setelah Yobel ia hendak menguduskan ladangnya, maka imam harus menghitung uang baginya berdasarkan tahun-tahun yang masih tersisa sampai pada tahun Yobel; dan haruslah itu dikurangkan dari taksiranmu.

19 Dan jika yang menguduskannya benar-benar hendak menebus ladang itu, maka ia harus menambahkan seperlima uang taksiranmu atasnya, dan haruslah itu berlaku baginya.

20 Apabila ia tidak mau menebus ladang itu, atau apabila ia telah menjual ladang itu kepada orang lain, maka itu tidak dapat ditebus lagi.

21 Dan ladang itu, pada saat pembebasannya pada tahun Yobel, akan menjadi kudus bagi YAHWEH, sebagaimana ladang yang ditentukan bagi YAHWEH, maka haruslah ladang itu menjadi harta milik imam.

22 Dan jika ladang pembelian yang ia kuduskan bagi YAHWEH, bukan dari ladang harta miliknya,

23 maka imam harus menghitung baginya perhitungan taksiranmu sampai tahun Yobel, lalu haruslah ia menyerahkan taksiranmu pada hari itu; suatu kekudusan bagi YAHWEH.

24 Pada tahun Yobel, ladang itu harus kembali kepada orang yang menjualnya, yaitu kepada yang memiliki tanah itu sebagai harta milik.

25 Dan, haruslah seluruh taksiranmu menurut shikal kekudusan; shikal itu harus dua puluh gera beratnya.

26 Mengenai anak sulung, yang lahir sulung bagi YAHWEH di antara hewan, tidak seorang pun boleh menguduskannya, baik seekor lembu maupun seekor domba, itu milik YAHWEH.

27 Tetapi jika dari hewan yang najis, maka ia harus menebus berdasarkan taksiranmu dan ia harus menambahkan seperlima atasnya; dan jika itu tidak ditebus, maka haruslah itu dijual berdasarkan taksiranmu.

28 Mengenai setiap barang yang ditentukan dan dibawa seseorang kepada YAHWEH dari semua yang merupakan miliknya: baik manusia dan hewan dan dari ladangnya, tidak boleh dijual dan tidak boleh ditebus; semua barang yang ditentukan itulah kemahakudusan bagi YAHWEH.

29 Setiap orang tertentu yang ditentukan oleh seseorang untuk dibunuh, tidak dapat ditebus, haruslah ia dihukum mati.

30 Dan setiap persepuluhan hasil tanah, maupun benih dari tanah, dari buah pohon, itu adalah milik YAHWEH; itu kudus bagi YAHWEH.

31 Apabila seseorang sungguh-sungguh ingin menebus dari persepuluhannya, haruslah ia menambahkan seperlimanya atasnya.

32 Dan setiap persepuluhan dari kawanan lembu dan kawanan domba, semua yang lewat di bawah tongkat gembala, persepuluhannya adalah kudus bagi YAHWEH.

33 Ia tidak boleh memilih di antara yang baik dan yang buruk dan ia tidak boleh menukarnya. Dan apabila ia benar-benar menukarnya, maka yang ditukar dan juga penukarnya akan menjadi kudus, itu tidak dapat ditebus."

34 Inilah perintah yang telah YAHWEH perintahkan kepada Musa untuk bani Israel di gunung Sinai.

Imamat 26
Bilangan 1