8 Kemudian imam harus memeriksanya. Bila tampak bintil itu menyebar pada kulit, maka imam harus menyatakan itu najis, dan bahwa itu adalah kusta.
Imamat 13:8 (IMB) Kemudian imam harus memeriksanya. Bila tampak bintil itu menyebar pada kulit, maka imam harus menyatakan itu najis, dan bahwa itu adalah kusta.
https://myimb.id/bible/?book=Imamat&chapter=13&verse=8Baca Seluruh Pasal