29 Apabila seseorang menjual rumah tinggal di kota bertembok, maka hak penebusannya akan terjadi hingga diselesaikan satu tahun dari penjualannya; hari-hari itulah yang menjadi hak penebusannya.
Imamat 25:29 (IMB) Apabila seseorang menjual rumah tinggal di kota bertembok, maka hak penebusannya akan terjadi hingga diselesaikan satu tahun dari penjualannya; hari-hari itulah yang menjadi hak penebusannya.
https://myimb.id/bible/?book=Imamat&chapter=25&verse=29Baca Seluruh Pasal